Senin, 28 November 2011

Teori Cloaca

Menstruasi (Haid) Pada masa puberitas ada hal yang paling penting yaitu menstruasi atau haid yang menjadi pertanda biologis dari kematangan seksual. Timbullah kini bermacam-macam peristiwa yaitu: – Reaksi hormonal – Reaksi biologis – Reaksi Psikis Psikis yang berlangsung secara siklus loyalis, dan terjadi pengulangan secara periodik peristiwa menstruasi. Semua isi bisa berproses dalam suasana hati yang normal pada anak gadis. Tapi kadang kala juga bisa berjalan tidak normal pada anak gadis. Tapi kadang kala juga bisa berjalan tidak lancar atau tidak normal (oleh banyak hambatan) dan bisa menimbulkan macam-macam masalah psikosomatis. Secara normal menstruasi berlangsung kurang lebih pada usia 11 – 16 tahun cepat lambatnya kematangan seksual (menstruasi kematangan fisik) ditentukan oleh konstitusi fisik individual, juga dipengaruhi oleh faktor ras atau suku bangsa, faktor iklim, cara hidup dan lingkungan. Selain itu penyakit juga bisa memperlambat menstruasi. Faktor luar seperti blue film, buku-buku porno, godaan dari cowok. Godaan sexual selain merangsang juga mempercepat kematangan sexual yang cepat pada diri anak. Pengamatan secara psikoanalitis bahwa ada reaksi-reaksi psikis tertentu saat haid pertama: lalu timbul proses yang disebut oleh dr. Helena Deutsch sebagai kompleks kastrasi atau trauma genetalia. Sewaktu haid pertama itu kadang-kadang muncul pula anggapan yag keliru yaitu anggapan tentang teori “Cloaca” (Ricool, saluan buang kanal atau membuang kotoran, ujung dari liang usus tempat bermuaranya saluran kencing dan poros usus) yang mengatakan; segala sesuatu yang keluar dari rongga tubuh itu adalah kotoran najis menjijikkan serta merupakan tanda noda dan tidak suci. Pada anak-anak yang mempunyai kecenderungan neurotis dalam usia pra pubertas dan banyak mengalami konflik batin. Pada umumnya mereka diliputi kecemasan-kecemasan berupa fobia. Fobia adalah rasa takut yang menimbulkan rasa emosi yang tidak nyaman, cemas, kuatir, pucat, berkeringat, pupil menjadi membelalak, rambut-rambut menjadi berdiri, jantung berdebar, tekanan darah meninggi, aliran darah meningkat kedalam otot, pernapasan memburuk, frekuensi dari buang air seni dan air besar meningkat. Selain Fobia anak-anak juga emngalami hypochoondria yaitu wujud”, minat yang sangat berlebihan terhadap badan sendiri dalam wujud rasa-rasa bersalah atau berdosa yang sangat ekstrim kemudian menjelma jadi raksi-reaksi paranoid yaitu reaksi berlebih-lebihan terhadap sesuatu. Pada yang lebih tua penolakan tersebut bisa menimbulkan penyakit psychogene amenorrhae berupa gangguan fisik dan psikis yang komplek sekali, biasanya sulit disembuhkan dengan pengobatan fisis atau organis hanya bisa dengan terapi psikologisiah orang mampu menyembuhkan dengan cepat. B. Perkawinan Perkawinan adalah suatu penyatuan jiwa dan raga dua manusia berlawanan jenis dalam satu ikatan yang suci dan mulia di bawah lindungan hukum dan Tuhan Yang Maha Esa. Macam-macam bentuk perkawinan antara lain: 1. Perkawinan poligami Yaitu suatu perkawinan dimana seorang suami mempunyai lebih dari 1 istri. 2. Perkawinan Eugenis Suatu bentuk perkawinan untuk memperbaiki / memuliakan ras. 1. Faktor-Faktor yang mempengaruhi penyesuaian seksual dalam perkawinan a. periaku terhadap seks b. pengalaman seks masa lalu c. dorongan seksual d. pengalaman seks marital awal e. sikap terhadap penggunaan alat kontrasepsi. f. efek vasektomi 2. Faktor-faktor yang mempengaruhi penyesuaian diri dengan pihak keluarga, pasangan dalam perkawinan a. Stereotipe tradisional b. keinginan untuk mandiri c. keluargaisme d. mobilitas sosial e. Angota keluarga berusia lanjut f. bantuan keuangna untuk pasangan 3. Kesulitan-Kesulitan dalam penyesuaian perkawinan antara lain; a. Persiapan yang terbatas untuk perkawinan. b. Peran dalam perkawinan c. Kawin muda d. Komsep yang tidak realistik tentang perkawinan e. Perkawinan campuran f. Pacaran yang dipersingkat. g. Konsep perkawinan yang romantis h. Kurangnya identitas. 4. Gangguan Psikologi pada masa perkawinan Pola baru dalam tingkah laku seksuan antara lain: a. Term Marriage Term Marriage atau perkawinan periodik yaitu dengan merencanakan suatu kontrak tahap pertama selama 3 – 5 tahun sedang tahap kedua ditempuh dalam jangka 10 tahun. Perpanjangan kontrak bisa dilaksanakan untuk mencapai tahap ketiga yang memberikan hak kepada kedua partner untuk saling memiliki secara permanen. b. Trial Marriage Trial marriage atau kawin percobaan dengan ide melandaskan argumentasinya pada pertimbangan sebagai berikut: jangan hendaknya dua orang saling melibatkan diri dalam satu relasi sangat intim dan kompleks dalam bentuk ikatan perkawinan itu tidak mencobanya terlebih dahulu, selama satu periode tertentu umpamanya saja selama beberapa bulan atau beberapa tahun. Jika dalam periode yang ditentukan kedua belah pihak saling bersesuaian, barulah dilaksanakan ikatan perkawinan yang permanen. c. Companionate marriage Companionate marriage, pola perkawinan ini menganjurkan dilaksanakan perkawinan tanpa anak, dengan melegalisir keluarga berencana dan pengendalian kelahiran juga melegalisir perceraian atas dasar persetujuan bersama. 5. Akibat Negatif Perkawinan Periodik a. Dampak menurunkan derajat nilai wanita yang sangat dimuliakan, wanita cenderung dianggap sebagai pemuas nafsu belaka. b. Tidak membawa akibat hukum waris-mewarisi c. Tidak ada ketentuan mengenai wajib nafkah terhadap anaknya setelah berpisah dengan istri. d. Tidak ada ketentuan perwalian, dapat mengakibatkan perlakuan semena-mena. e. Mengarah pada bentuk perzinaan.

Teori Cloaca

Menstruasi (Haid) Pada masa puberitas ada hal yang paling penting yaitu menstruasi atau haid yang menjadi pertanda biologis dari kematangan seksual. Timbullah kini bermacam-macam peristiwa yaitu: – Reaksi hormonal – Reaksi biologis – Reaksi Psikis Psikis yang berlangsung secara siklus loyalis, dan terjadi pengulangan secara periodik peristiwa menstruasi. Semua isi bisa berproses dalam suasana hati yang normal pada anak gadis. Tapi kadang kala juga bisa berjalan tidak normal pada anak gadis. Tapi kadang kala juga bisa berjalan tidak lancar atau tidak normal (oleh banyak hambatan) dan bisa menimbulkan macam-macam masalah psikosomatis. Secara normal menstruasi berlangsung kurang lebih pada usia 11 – 16 tahun cepat lambatnya kematangan seksual (menstruasi kematangan fisik) ditentukan oleh konstitusi fisik individual, juga dipengaruhi oleh faktor ras atau suku bangsa, faktor iklim, cara hidup dan lingkungan. Selain itu penyakit juga bisa memperlambat menstruasi. Faktor luar seperti blue film, buku-buku porno, godaan dari cowok. Godaan sexual selain merangsang juga mempercepat kematangan sexual yang cepat pada diri anak. Pengamatan secara psikoanalitis bahwa ada reaksi-reaksi psikis tertentu saat haid pertama: lalu timbul proses yang disebut oleh dr. Helena Deutsch sebagai kompleks kastrasi atau trauma genetalia. Sewaktu haid pertama itu kadang-kadang muncul pula anggapan yag keliru yaitu anggapan tentang teori “Cloaca” (Ricool, saluan buang kanal atau membuang kotoran, ujung dari liang usus tempat bermuaranya saluran kencing dan poros usus) yang mengatakan; segala sesuatu yang keluar dari rongga tubuh itu adalah kotoran najis menjijikkan serta merupakan tanda noda dan tidak suci. Pada anak-anak yang mempunyai kecenderungan neurotis dalam usia pra pubertas dan banyak mengalami konflik batin. Pada umumnya mereka diliputi kecemasan-kecemasan berupa fobia. Fobia adalah rasa takut yang menimbulkan rasa emosi yang tidak nyaman, cemas, kuatir, pucat, berkeringat, pupil menjadi membelalak, rambut-rambut menjadi berdiri, jantung berdebar, tekanan darah meninggi, aliran darah meningkat kedalam otot, pernapasan memburuk, frekuensi dari buang air seni dan air besar meningkat. Selain Fobia anak-anak juga emngalami hypochoondria yaitu wujud”, minat yang sangat berlebihan terhadap badan sendiri dalam wujud rasa-rasa bersalah atau berdosa yang sangat ekstrim kemudian menjelma jadi raksi-reaksi paranoid yaitu reaksi berlebih-lebihan terhadap sesuatu. Pada yang lebih tua penolakan tersebut bisa menimbulkan penyakit psychogene amenorrhae berupa gangguan fisik dan psikis yang komplek sekali, biasanya sulit disembuhkan dengan pengobatan fisis atau organis hanya bisa dengan terapi psikologisiah orang mampu menyembuhkan dengan cepat. B. Perkawinan Perkawinan adalah suatu penyatuan jiwa dan raga dua manusia berlawanan jenis dalam satu ikatan yang suci dan mulia di bawah lindungan hukum dan Tuhan Yang Maha Esa. Macam-macam bentuk perkawinan antara lain: 1. Perkawinan poligami Yaitu suatu perkawinan dimana seorang suami mempunyai lebih dari 1 istri. 2. Perkawinan Eugenis Suatu bentuk perkawinan untuk memperbaiki / memuliakan ras. 1. Faktor-Faktor yang mempengaruhi penyesuaian seksual dalam perkawinan a. periaku terhadap seks b. pengalaman seks masa lalu c. dorongan seksual d. pengalaman seks marital awal e. sikap terhadap penggunaan alat kontrasepsi. f. efek vasektomi 2. Faktor-faktor yang mempengaruhi penyesuaian diri dengan pihak keluarga, pasangan dalam perkawinan a. Stereotipe tradisional b. keinginan untuk mandiri c. keluargaisme d. mobilitas sosial e. Angota keluarga berusia lanjut f. bantuan keuangna untuk pasangan 3. Kesulitan-Kesulitan dalam penyesuaian perkawinan antara lain; a. Persiapan yang terbatas untuk perkawinan. b. Peran dalam perkawinan c. Kawin muda d. Komsep yang tidak realistik tentang perkawinan e. Perkawinan campuran f. Pacaran yang dipersingkat. g. Konsep perkawinan yang romantis h. Kurangnya identitas. 4. Gangguan Psikologi pada masa perkawinan Pola baru dalam tingkah laku seksuan antara lain: a. Term Marriage Term Marriage atau perkawinan periodik yaitu dengan merencanakan suatu kontrak tahap pertama selama 3 – 5 tahun sedang tahap kedua ditempuh dalam jangka 10 tahun. Perpanjangan kontrak bisa dilaksanakan untuk mencapai tahap ketiga yang memberikan hak kepada kedua partner untuk saling memiliki secara permanen. b. Trial Marriage Trial marriage atau kawin percobaan dengan ide melandaskan argumentasinya pada pertimbangan sebagai berikut: jangan hendaknya dua orang saling melibatkan diri dalam satu relasi sangat intim dan kompleks dalam bentuk ikatan perkawinan itu tidak mencobanya terlebih dahulu, selama satu periode tertentu umpamanya saja selama beberapa bulan atau beberapa tahun. Jika dalam periode yang ditentukan kedua belah pihak saling bersesuaian, barulah dilaksanakan ikatan perkawinan yang permanen. c. Companionate marriage Companionate marriage, pola perkawinan ini menganjurkan dilaksanakan perkawinan tanpa anak, dengan melegalisir keluarga berencana dan pengendalian kelahiran juga melegalisir perceraian atas dasar persetujuan bersama. 5. Akibat Negatif Perkawinan Periodik a. Dampak menurunkan derajat nilai wanita yang sangat dimuliakan, wanita cenderung dianggap sebagai pemuas nafsu belaka. b. Tidak membawa akibat hukum waris-mewarisi c. Tidak ada ketentuan mengenai wajib nafkah terhadap anaknya setelah berpisah dengan istri. d. Tidak ada ketentuan perwalian, dapat mengakibatkan perlakuan semena-mena. e. Mengarah pada bentuk perzinaan.

Fobia

Fobia adalah rasa ketakutan yang berlebihan pada sesuatu hal atau fenomena. Fobia bisa dikatakan dapat menghambat kehidupan orang yang mengidapnya. Bagi sebagian orang, perasaan takut seorang pengidap Fobia sulit dimengerti. Itu sebabnya, pengidap tersebut sering dijadikan bulan bulanan oleh teman sekitarnya. Ada perbedaan "bahasa" antara pengamat fobia dengan seorang pengidap fobia. Pengamat fobia menggunakan bahasa logika sementara seorang pengidap fobia biasanya menggunakan bahasa rasa. Bagi pengamat dirasa lucu jika seseorang berbadan besar, takut dengan hewan kecil seperti kecoak atau tikus. Sementara di bayangan mental seorang pengidap fobia subjek tersebut menjadi benda yang sangat besar, berwarna, sangat menjijikkan ataupun menakutkan.
Dalam keadaan normal setiap orang memiliki kemampuan mengendalikan rasa takut. Akan tetapi bila seseorang terpapar terus menerus dengan subjek Fobia, hal tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya fiksasi. Fiksasi adalah suatu keadaan dimana mental seseorang menjadi terkunci, yang disebabkan oleh ketidak-mampuan orang yang bersangkutan dalam mengendalikan perasaan takutnya. Penyebab lain terjadinya fiksasi dapat pula disebabkan oleh suatu keadaan yang sangat ekstrem seperti trauma bom, terjebak lift dan sebagainya.
Seseorang yang pertumbuhan mentalnya mengalami fiksasi akan memiliki kesulitan emosi (mental blocks) dikemudian harinya. Hal tersebut dikarenakan orang tersebut tidak memiliki saluran pelepasan emosi (katarsis) yang tepat. Setiap kali orang tersebut berinteraksi dengan sumber Fobia secara otomatis akan merasa cemas dan agar "nyaman" maka cara yang paling mudah dan cepat adalah dengan cara "mundur kembali"/regresi kepada keadaan fiksasi. Kecemasan yang tidak diatasi seawal mungkin berpotensi menimbulkan akumulasi emosi negatif yang secara terus menerus ditekan kembali ke bawah sadar (represi). Pola respon negatif tersebut dapat berkembang terhadap subjek subjek fobia lainnya dan intensitasnya semakin meningkat. Walaupun terlihat sepele, “pola” respon tersebut akan dipakai terus menerus untuk merespon masalah lainnya. Itu sebabnya seseorang penderita fobia menjadi semakin rentan dan semakin tidak produktif. Fobia merupakan salah satu dari jenis jenis hambatan sukses lainnya.